Skip to main content
Search
bahasa lain:

Selamatkan Hutan Beutong Ateuh - Jangan Biarkan Tambang Menghancurkan Tanah Warisan Kami

tandatangani sampai 31 Mei 2026

Kepada: Presiden Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, DPR Aceh dan DPRK Nagan Raya

Dengan hormat,

Sebagai bentuk solidaritas dengan masyarakat Beutong Ateuh dan atas keprihatinan terhadap hutan Aceh, Ekosistem Leuser dan Ekosistem Ulu Masen, serta demi masa depan generasi mendatang di bumi kita, kami menuntut:

Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya:

  • Menolak seluruh izin tambang emas di Beutong Ateuh.

  • Menghentikan segala bentuk aktivitas eksplorasi dan eksploitasi tambang yang mengancam hutan dan ruang hidup masyarakat.

  • Menjadikan Beutong Ateuh sebagai kawasan perlindungan ekologis yang dijaga bersama masyarakat adat dan komunitas pawang Uten.

Kepada Pemerintah Republik Indonesia:

  • Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka.

  • Menghentikan kebijakan yang membuka jalan bagi deforestasi di kawasan penyangga Ekosistem Leuser dan Ulu Masen.

  • Memastikan perlindungan hutan Aceh sebagai bagian penting dari perlindungan iklim dan keanekaragaman hayati dunia.

Kepada masyarakat luas:

  • Suarakan penolakan terhadap tambang emas di Beutong Ateuh.

  • Sebarkan surat terbuka ini.

  • Berdiri bersama masyarakat Beutong untuk mempertahankan hutan mereka.

Menurut adat masyarakat Beutong:

„Apabila manusia menjaga hutan, hutan juga menjaga manusia. Tetapi apabila manusia merusak hutan, maka hutan juga akan membawa akibat kepada manusia.”

Jangan tunggu sampai semuanya terlambat.

Jangan tunggu sampai Beutong tinggal nama.

Selamatkan Beutong Ateuh.

Selamatkan hutan Aceh.

Selamatkan masa depan generasi mendatang.

Hormat kami,

___________________________________________________________________________________________________________________

Surat masyarakat adat Beutong Ateuh, Apel Green Aceh dan Komunitas Pawang Uteun kepada pemerintah Aceh, Kabupaten Nagan Raya, Republik Indonesia serta masyarakat luas

„Inilah tanah Beutong, tanah nenek moyang kami yang diwariskan kepada kami.”

Di pedalaman Aceh, jauh dari hiruk-pikuk kota dan kepentingan industri, terdapat sebuah wilayah yang masih menjaga denyut kehidupan alam: Beutong Ateuh.

Di sini, hutan bukan hanya bentang hijau yang terlihat dari kejauhan. Hutan adalah sumber kehidupan. Hutan adalah rumah. Hutan adalah masa depan.

Beutong Ateuh berdiri di antara dua bentang alam paling penting di Aceh — Ekosistem Leuser dan Ekosistem Ulu Masen. Kawasan ini menjadi penyangga ekologis yang menjaga keseimbangan air, iklim, tanah, dan kehidupan ribuan makhluk hidup.

Di hutan-hutan ini, masyarakat hidup berdampingan dengan alam sejak lama. Mereka menjaga sungai, merawat tanah, memanen hasil hutan secukupnya, dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi berikutnya.

Masyarakat Beutong tidak hidup dari merusak hutan. Mereka hidup karena hutan tetap berdiri.

„Hasil hutan yang kami peroleh adalah kemiri, kopi, coklat, pinang, rotan, dan obat-obatan. Kami hidup dari hutan. Karena itu kami menjaganya.”

Namun hari ini, tanah yang tenang itu berada dalam ancaman besar.

Rencana tambang emas kembali menghantui Beutong Ateuh.

Jika izin tambang dikeluarkan, maka ribuan hektar hutan berisiko dibuka. Sungai-sungai akan tercemar. Satwa akan kehilangan habitat. Tanah adat akan terpecah. Dan masyarakat akan kehilangan ruang hidup yang selama ini mereka jaga turun-temurun.

Kami tidak ingin Beutong berubah menjadi wilayah rusak yang dipenuhi lubang tambang, banjir, longsor, dan konflik sosial.

Masyarakat Beutong sudah merasakan bagaimana hutan yang rusak membawa bencana.

Pada akhir tahun 2025, banjir bandang dan longsor menerjang kawasan Beutong Ateuh. Rumah-rumah hancur. Sungai meluap. Sumber air bersih menyusut. Kehidupan masyarakat lumpuh.

Bagi masyarakat Beutong, bencana itu bukan sekadar peristiwa alam. Itu adalah peringatan.

Hutan yang hilang tidak lagi mampu menahan air. Tanah yang rusak tidak lagi mampu menjaga kehidupan. „Masyarakat Beutong sekarang sudah merasakan panas yang luar biasa. Air sungai mulai menyusut. Air minum semakin sulit. Kami takut jika tambang masuk, bencana akan semakin besar.” Namun ancaman terhadap Beutong tidak berhenti di situ.

Di banyak tempat di dunia, hutan-hutan adat dihancurkan atas nama pembangunan, investasi, tambang, perdagangan karbon, dan proyek industri skala besar. Banyak masyarakat adat kehilangan tanahnya demi keuntungan segelintir pihak.

Kini, ancaman serupa mengintai Beutong Ateuh. Kami percaya, menghancurkan Beutong sama saja dengan menghancurkan masa depan Aceh. Hutan Beutong bukan sekadar kumpulan pohon.

Hutan ini menjaga sumber air bagi pertanian masyarakat. Menjadi habitat satwa dilindungi. Menjaga kestabilan iklim. Melindungi wilayah dari banjir dan longsor. Menjadi ruang hidup perempuan, anak-anak, petani, dan generasi mendatang.

„Tanah Beutong ini sebenarnya pinjaman dari anak cucu kami. Kami ingin mengembalikannya dalam keadaan utuh, bukan hutan yang gundul dan rusak.”

Masyarakat Beutong telah menjaga hutan melalui sistem adat turun-temurun seperti Pawang Uteuen — nilai dan praktik yang menempatkan manusia sebagai bagian dari alam, bukan penguasanya. Di tengah krisis iklim global, masyarakat adat seperti di Beutong justru menjadi penjaga terakhir hutan yang tersisa. Tetapi perjuangan mereka sering kali kalah oleh kepentingan investasi dan eksploitasi sumber daya alam. Karena itu kami menyerukan solidaritas seluas-luasnya.

Kami mengajak masyarakat Aceh, masyarakat Indonesia, komunitas internasional, organisasi lingkungan, akademisi, mahasiswa, jurnalis, tokoh agama, dan seluruh pihak yang peduli pada keadilan ekologis untuk berdiri bersama masyarakat Beutong Ateuh.

___________________________________________________________________________________________________________________

Kami percaya:

Ketika hutan dihancurkan, bukan hanya pohon yang hilang.

Air hilang.

Udara bersih hilang.

Satwa hilang.

Tanah longsor.

Banjir datang.

Dan perlahan, masa depan ikut menghilang.

___________________________________________________________________________________________________________________

penandatangan
  • Aceh Waste Platform, Indonesia
  • Aceh Wetland Forum, Indonesia
  • Agriculture Independet Research, Indonesia
  • AHAN Barsela, Indonesia
  • Aksi Konservasi Bersama Rakyat (AKSARA), Indonesia
  • Apel Green Aceh, Indonesia
  • Coal Action Network UK, Inggris Raya
  • ecodevelop - Aktion für ökologische Entwicklung, Jerman
  • FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds, Indonesia
  • Forum Ökologie & Papier, Jerman
  • GREEN BOOTS, Swiss
  • Greenpeace Indonesia, Indonesia
  • IFM Fund, Indonesia
  • Inisiasi Masyarakat Adat (IMA), Indonesia
  • IWGFF, Indonesia
  • Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Indonesia
  • Kalikasan People’s Network for the Environment, Filipina
  • Komunitas Cisadane, Indonesia
  • Korjuang, Indonesia
  • Lembaga Tiga Beradik, Indonesia
  • Les Roches, Swiss
  • LinkAR Borneo, Indonesia
  • LTB, Indonesia
  • Masyarakat Beutong Ateuh, Indonesia
  • Melanie Wilken, Jerman
  • PAFE-UNIB, Indonesia
  • Palasostik, Indonesia
  • Pawang Uten, Indonesia
  • PEMA FISIP UTU, Indonesia
  • Pena masyarakat, Indonesia
  • Perkumpulan Hijau, Indonesia
  • Pro REGENWALD, Jerman
  • Rebecca Solfrian, Dipl.-Ing. Raumplanung, Jerman
  • Regenwald Institut e.V., Jerman
  • Rettet den Regenwald, Jerman
  • Rettet den Regenwald - Schweiz, Swiss
  • Save Our Borneo, Indonesia
  • Selamatkan Hutan Hujan, Indonesia
  • Semaran bersatu, Indonesia
  • SIEJ Simpul Aceh, Indonesia
  • Suara Laut Nusantara (Salantara), Indonesia
  • sustainHER, Indonesia
  • Tasha Research Institute Africa (TASHA), Uganda
  • The Coalition Against Mining in Aceh, Indonesia
  • The Gaia Foundation, Inggris Raya
  • Trend Asia, Indonesia
  • Verein der Freunde des Stadtwaldes Lübeck, Jerman
  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Indonesia
  • WALHI Sumatera Utara, Indonesia
  • Yayasan Insan Hutan Indonesia, Indonesia
  • Yayasan Srikandi Lestari, Indonesia
  • Yes to Life, No to Mining global solidarity network, Filipina
  • YLNM, Brasil
  • Yvonne Orengo, Inggris Raya

tandatangan surat